3 Orang Istimewa Tak Butuh Paspor untuk Keliling Dunia, Siapa Saja?

Jakarta, The Novel Orange Indonesia

Kehilangan

paspor

, menunggu berminggu-minggu untuk proses perpanjangan, atau tertahan di pemeriksaan imigrasi karena masa berlaku dokumen kurang dari enam bulan adalah masalah umum yang kerap dialami para pelancong dunia. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi tiga orang di planet ini.

Tiga sosok istimewa ini dapat terbang ke mana saja di seluruh belahan dunia tanpa pernah harus menunjukkan paspor di pintu imigrasi. Lantas, siapakah mereka dan mengapa mereka mendapatkan hak keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang lain?

Yang pertama, Raja Inggris yang bertakhta saat ini, Raja Charles III, tidak pernah membawa paspor saat bepergian ke luar negeri. Hal ini bukan semata-mata karena perlakuan khusus kerajaan, melainkan karena prinsip dasar dari sistem pembuatan paspor Inggris itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir

Flight Delayed

, setiap paspor Inggris diterbitkan atas nama monarki yang bertakhta. Pada sampul bagian dalam paspor Inggris, terdapat kalimat permohonan resmi atas nama ”

His Britannic Majesty’s Secretary of State

” yang meminta agar pemegang paspor diizinkan melintas secara bebas tanpa hambatan.

Karena Raja adalah otoritas tertinggi yang menerbitkan dokumen tersebut, rasanya tidak logis jika sang Raja harus memegang dokumen penerbitan atas namanya sendiri.

Aturan ini bukan hal baru. Mendiang Ratu Elizabeth II juga tidak pernah memiliki paspor sepanjang hidupnya, meskipun telah mengunjungi lebih dari 100 negara selama 70 tahun masa pemerintahannya.

Namun, terdapat dua catatan penting terkait aturan ini: Keistimewaan ini hanya berlaku untuk Monarki yang Bertakhta. Ratu Camilla, Pangeran William, Kate Middleton, dan seluruh anggota keluarga kerajaan lainnya tetap wajib membawa paspor saat bepergian (meskipun yang mereka gunakan adalah paspor diplomatik).

Aturan logika yang sama berlaku pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Raja secara teknis tidak memerlukan SIM Inggris karena dokumen lisensi tersebut juga diterbitkan atas namanya.

Dalam praktiknya, saat Raja melakukan kunjungan kenegaraan, sekretaris pribadinya akan berkoordinasi secara diplomatik dan memberikan pemberitahuan resmi kepada negara tujuan tanpa perlu membawa paspor fisik.

Kaisar Jepang, Naruhito, berada di posisi yang sama. Berdasarkan arahan Kementerian Luar Negeri Jepang yang ditetapkan sejak 10 Mei 1971, otoritas setempat memutuskan bahwa tidak sepantasnya seorang Kaisar memegang paspor biasa atau melewati prosedur imigrasi dan visa seperti warga sipil pada umumnya.

Sebagai kepala negara tertinggi Jepang, Kaisar dianggap berada di atas proses administratif imigrasi. Saat Kaisar melakukan kunjungan internasional, Pemerintah Jepang akan memberikan pemberitahuan resmi terlebih dahulu kepada negara penerima, dan dokumen khusus kementerian akan diserahkan pada saat kedatangan sebagai pengganti paspor.

Arahan resmi tahun 1971 dari Kementerian Luar Negeri Jepang tersebut juga berlaku bagi sang Permaisuri, yang saat ini dijabat oleh Permaisuri Masako.

Sama seperti suaminya, Permaisuri Masako dapat melakukan perjalanan internasional tanpa paspor dan mengandalkan koordinasi diplomatik antar-pemerintah. Sama halnya dengan Inggris, pengecualian ini berorientasi sangat sempit. Putra Mahkota, Putri Mahkota, serta anggota keluarga Kekaisaran Jepang lainnya tetap diwajibkan membawa paspor diplomatik saat bepergian ke luar negeri.

Benang merah dari keistimewaan ini terletak pada kedaulatan, bukan sekadar kepopuleran semata.

Paspor pada dasarnya adalah dokumen permohonan resmi dari suatu negara kepada negara lain yang dibuat atas nama kepala negara atau otoritas penerbit negara tersebut. Ketika seseorang adalah pemegang otoritas tertinggi itu sendiri, keberadaan dokumen paspor secara logika menjadi tidak diperlukan.

Oleh karena itu, pengecualian ini secara ketat hanya berlaku bagi monarki yang bertakhta dan kepala negara dalam kerangka hukum tertentu-tidak berlaku bagi perdana menteri, presiden dalam sistem republik, ataupun anggota keluarga kerajaan lainnya.

(wiw)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video The Novel Orange]

Baca lagi: Runtuhnya Waduk Liulan Picu Sorotan soal Infrastruktur Bendungan China

Baca lagi: Sinopsis Juminten Edan, Teror Perempuan Dituding Gila

Baca lagi: Danantara Puji Transformasi Jasamarga: Luar Biasa

One Response

  1. Akhirnya nemu juga tulisan yang mengupas tuntas materi ini dengan bahasa yang santai. Makasih min. Info pelengkap yang searah bisa dicek juga lewat tautan https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320646834_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320586812_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320100391_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296895327_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320325444_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297269816_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320363381_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296884368_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320405553_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320438444_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297566357_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320386873_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297262160_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296888908_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297471795_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320027375_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320356013_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320736537_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297504816_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297031361_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320416181_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320227861_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320172022_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297508375_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297061248_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296935972_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297497030_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297543444_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296916729_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297562156_htm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: